PEKANBARU - Banyaknya jalan yang rusak parah dalam kewenangan provinsi membuat Badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau, akhirnya mengakomodir anggaran perbaikan jalan tersebut dalam APBD 2019.

Wakil Ketua DPRD Riau, Novriwaldy Jusman mengatakan, bahwa anggaran perbaikan jalan provinsi yang rusak parah sedang dibahas, setelah MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2019 ditandatangani pada Rabu (21/11/2018) kemarin. 

"Yang penting, jalan rusak di Provinsi Riau kami seleksi. Dan beberapa jalan provinsi sudah dianggarkan, seperti di Kampar Kiri dan Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah rusak parah. Kita akan bahas lagi di Banggar, fraksi dan TAPD," katanya di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (22/11/2018). 

Politisi Demokrat ini juga berharap, agar anggaran jalan rusak ini bisa lancar dan tidak ada masalah selama pembahasan di rapat paripurna pengesahan DPRD nanti.

"Semoga tidak ada masalah, dan dewan semua setuju. Jika tidak, kasihan masyarakat karena kondisi jalan akan semakin rusak, apalagi di musim hujan saat ini," tambahnya lagi.

Sebelumnya, DPRD Riau mendesak, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau segera mengakomodasi anggaran untuk membangun kembali jalan provinsi yang rusak parah di beberapa kabupaten di Riau. ***