PEKANBARU - -Selain ditetapkan sebagai kawasan staregis pariwisata nasional (KSPN), Pulau Rupat juga akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus. Hal ini diungkapkan Bupati Bengkalis melalui Plt. Kepala Bappeda Bengkalis, Yuhelmi saat membuka FGD Pembangunan Ekonomi Daerah di Pekanbaru, Rabu (4/12/2019).

''Kita bersama Gubernur akan kembangkan Rupat menjadi kawasan ekonomi khusus dan Rupat masa depan akan menjadi pintu gerbang Indonesia,'' ujar Bupati seperti disampaikan Yuhelmi.

Sebentar lagi roro Melaka-Dumai akan segera beroperasi, tentunya apabila infrastruktur Rupat sudah memadai, roro Malaysia-Indonesia itu akan melalui Rupat. ''Saat ini kita masih kekurangan souvenir, oleh-oleh dan buah tangan. Pada kesempatan ini kami sampaikan kepada kita semua untuk mempersiapkan diri, melahirkan oleh-oleh, buah tangan dan souvenir untuk kawasan pariwisata Rupat ini nantinya,'' ujarnya.

Undang-undang No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif telah ditandatangani Presiden Jokowi 24 Oktober 2019. Ini harus segera direspon secara posistif oleh daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis.

''Kita perlu membuat rencana induk industri kreatif Kabupaten Bengkalis dan kita perlu menghadirkan Bengkalis Creative Community, dimana Riau Creative Community sudah dibentuk dan dikukuhkan oleh Gubernur,'' ujarnya.

Dengan terbentuknya Bengkalis Creative Community, industri kreatif punya arah, punya yang mengarahkan dan terpandu secara baik dan benar. ''Karena saya sangat yakin masih banyak lagi potensi kreatifitas yang dimiliki anak negeri yang belum teroptimalisasi dengan baik,'' ungkapnya.***