
RENGAT- Akhirnya, pengelola rumah makan Umega dan beberapa orang pemilik warung kecil di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bisa bernafas legah.
Pasalnya, bon atau tunggakan makan yang ditinggalkan begitu saja oleh ribuan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Makassar ditempat mereka akhirnya dibayar pihak panitia penyelenggara kongres XXIX HMI.
"Benar, setelah kita mendatangi dan meminta pertanggung jawaban pihak panitia konres, akhirnya tunggakan tersebut dibayar pihak panitia kongres melalui Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Inhu," ujar Deddi kepada GoRiau.com via selulernya yang saat itu mengaku sedang berada di Hotel Pangeran Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan itu, Senin (23/11/2015).
Total kerugian yang dibayarkan oleh KAHMI Inhu dan pantia kongres sesuai dengan kerugian yang diamali, yaitu sebesar Rp13.950.000 rupiah, termasuk untuk membayarkan kerugian para pedagang kecil yang ada disekitar rumah makan, jelasnya.
"Dengan demikian, atas nama rumah makan Umega dan para pedagang mengucapkan terimakasih atas kesediaan pihak panitia dan KAHMI Inhu yang telah bersedia mempertanggung jawabkan hal ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KAHMI Inhu Marlius saat dihubungi via selulernya menyebutkan bahwa, pihaknya sudah menyelesaikan semua bon atau tunggakan pembayaran makan massa HMI yang ada di rumah makan Umega, termasuk di warung-warung kecil yang ada disekitar itu.
"Semuanya sudah kita selesaikan, dangan total pembayaran sebesar Rp13.950.000 rupiah. Atas kejadian itu, kami atas nama panitia dan KAHMI Inhu mengucapkan permohonan maaf atas perbuatan rekan-rekan yang kurang terpuji itu," singkat Marlius yang juga Anggota DPRD Inhu itu.
Seperti diberitkan sebelumnya, ribuan massa HMI asal Makassar itu berhenti di rumah makan Umega di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat untuk makan siang, Sabtu (21/11/2015) kemarin.
Begitu selesai makan, massa yang akan menghadiri kongres XXIX HMI tersebut pergi begitu saja tanpa membayar makanan dan minuman yang telah mereka santap. Akibatnya, pihak rumah makan menelan kerugian hingga Rp12 juta.
Hal yang sama juga dialami pemilik warung-warung kecil yang berada di sekitar rumah makan itu. Bahkan, ketika mereka menagih biaya makan tersebut, mereka malah mengancam akan melakukan tindakan anarkis. Karena jumlah pegawai kalah banyak dari massa HMI tersebut, sehingga pihak rumah makan dan pemilik warung kecil itu memilih untuk mengalah.***