PEKANBARU - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2019-2024, Dr Mardianto Manan, mempertanyakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Riau.

RPJP, jelas Politisi PAN ini, merupakan target pembangunan yang disusun untuk membangun Riau selama 20 tahun, yakni dari tahun 2005-2025. RPJP ini sendiri ditentukan oleh 4 RPJMD.

Salah satu poin yang menjadi fokus RPJP, lanjutnya adalah menjadi Provinsi Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu. Dia mengaku belum tahu apa upaya yang dilakukan oleh Pemprov Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Syamsuar dalam RPJMD 2019-2024.

"Syamsuar ini masa jabatannya habis 2024, tinggal satu tahun lagi menjelang 2025, apakah di akhir masa jabatannya nanti Pemprov berada di posisi seperti yang tercantum dalam RPJP?" tambahnya.

Dua tahun lebih kepemimpinan Syamsuar di Riau, menurut Mardianto, ada sesuatu hal yang luar biasa terjadi, yakni pandemi Covid-19. Pandemi terbukti menganggu kinerja pemerintah, terutama dalam hal keuangan daerah.

"Makanya, soal pandemi ini harus betul-betul dibahas dalam revisi RPJMD, harus dimasukkan. Dulu APBD sampai Rp 10 T, sekarang hanya Rp 8 T. Tentu ini sangat berpengaruh," tuturnya.

Lebih jauh, Mardianto juga ingin mengetahui apa yang akan dilakukan Pemprov Riau menyikapi pengguguran 5 pasal dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena diduga oleh LSM.

"Ibarat manusia, kalau beberapa organ sudah hilang apakah dia bisa beraktivitas normal. Nah, ini harus dijelaskan juga," tutupnya. ***