JAKARTA – Gelombang investasi besar-besaran datang dari para taipan tanah air. Sebanyak 46 konglomerat disebut telah menggelontorkan dana hingga Rp50 triliun untuk membeli Patriot Bonds yang diterbitkan oleh Danantara Indonesia. Dana jumbo ini akan digunakan untuk membiayai proyek waste to energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi listrik yang dijadwalkan masuk tender akhir Oktober 2025.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, mengonfirmasi bahwa dana yang ditargetkan sudah sepenuhnya terkumpul. “Pokoknya sudah full, tercapai Rp50 triliun. Itu yang bisa saya sampaikan,” kata Rosan di Jakarta, dikutip Minggu (5/10/2025).

Rosan, yang juga mantan Ketua Kadin dan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, menjelaskan bahwa proyek WTE menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengubah persoalan sampah menjadi peluang energi bersih. Selain proyek pengolahan sampah, dana dari Patriot Bonds juga akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek energi baru terbarukan lainnya.

“Program ini tidak hanya mendukung kemandirian energi, tapi juga sejalan dengan target pemerintah dalam transisi energi bersih,” jelas Rosan.

Di tengah keberhasilan penggalangan dana ini, publik dikejutkan oleh bocoran daftar nama 46 konglomerat yang dikabarkan ikut berpartisipasi. Akun media sosial @profesor_saham menyebut nama-nama besar seperti Anthony Salim, Prajogo Pangestu, Franky Widjaja, hingga Budi Hartono masuk dalam daftar pembeli. Nilai investasinya bervariasi, mulai dari Rp50 miliar hingga Rp3 triliun per orang.

Meski demikian, Danantara Indonesia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan data resmi. “Itu bukan informasi resmi dan sampai saat ini belum ada pengumuman mengenai daftar investor Patriot Bonds,” ujar MD Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief.

Ia menjelaskan, Patriot Bonds merupakan instrumen investasi tertutup dengan skema private placement dan bersifat sukarela. “Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada pembangunan lintas generasi, dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang kuat,” katanya.

Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat menyoroti fenomena ini dari sudut pandang berbeda. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut Patriot Bonds tak sekadar instrumen keuangan, melainkan simbol “asuransi politik” bagi para pengusaha besar.

“Sebenarnya aneh, mereka membeli surat utang dengan bunga hanya 2 persen, padahal di pasar SBN bisa dapat 6 persen. Ini lebih ke bentuk jaminan politik agar bisnis mereka tetap aman,” ujar Bhima.

Menurutnya, partisipasi para konglomerat besar bisa dipahami sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis pemerintah sekaligus cara menjaga hubungan baik dengan kekuasaan. “Konsesi tambang, energi, dan sawit bisa saja menjadi kesepakatan tidak tertulis di balik pembelian obligasi itu,” tambahnya.

Terlepas dari polemik tersebut, keberhasilan pengumpulan dana Rp50 triliun lewat Patriot Bonds menandai kolaborasi langka antara sektor swasta dan pemerintah. Jika berjalan sesuai rencana, proyek waste to energy ini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya Indonesia beralih menuju energi bersih dan berkelanjutan. ***