
JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuzy menegaskan, bila memang kubu DPP PPP Djan Faridz, berniat untuk islah, maka salah satu syaratnya, selain keluar dari Koalisi Merah Putih juga harus mencabut ikut mendukung hak angket yang akan ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Romahurmuziy juga menegaskan, pihaknya siap mengakomodir kubu Djan untuk bergabung. Bahkan, sudah menyiapkan posisi Wakil Ketua Umum PPP, untuk Djan Faridz.
Romahurmuziy sendiri menyambut baik niat untuk islah yang diutarakan Djan Faridz di Batam. Tapi kata dia, ksediaan Djan dan kawan-kawan untuk islah tentu juga berarti penganuliran hasil 'Muktamar' yang digelar kubu Djan di Jakarta yang memutuskan PPP tetap di KMP. Karena Muktamar Surabaya sendiri telah memutuskan PPP bergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Maka bila mereka ingin islah, syarat keluar dari KMP tak bisa di tawar-tawar.
''Pak Djan juga harus segera menarik rencana Dimyati Natakusumah, Sekjen PPP Muktamar Jakarta yang akan mendukung pengguliran hak angket kepada Menteri Hukum soal PPP dan Partai Golkar. Tapi kami, sambut niat tersebut dengan tangan terbuka dan kami tunggu realisasi langkah rekonsiliasi selanjutnya,'' kata Romahurmuziy, di Jakarta Sabtu 14 Maret 2015.
Romahurmuziy juga mengungkapkan di Batam, Djan Faridz mengutarakan niatnya untuk berdamai. Tentu ia menyambut gembira kesediaan Djan berdamai dengan kubunya. Bahkan bila kemudian Djan benar-benar bersedia untuk islah, ia siap menempatkan Djan di posisi Wakil Ketua Umum PPP. ''Soal islah, DPP PPP menyambut baik kesediaan Pak Djan Faridz di Batam," ujarnya.
Romahurmuziy bercerita bahwa ia sudah berkali-kali menyampaikan tawaran islah kepada Djan, termasuk terakhir yang dia sampaikan langsung via Yunus Razak, Sekretaris tim islah yang dibentuk Djan. Artinya bila islah diterima, pengurus hasil 'Muktamar' di Jakarta bersedia menggabungkan diri ke dalam kepengurusan hasil Muktamar Surabaya. Karena Muktamar Surabaya yang telah mendapatkan keabsahan negara.
''Kami siap menempatkannya (Djan Faridz) sebagai Waketum atau posisi-posisi apapun selain Ketua Umum dan Sekjen,'' kata Romy. (gus)