PEKANBARU - PT Samhana Indah (Samhi) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang sudah menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengangkutan sampah sejak tahun 2018, dinilai gagal menjalankan tugasnya sehingga sampah masih menumpuk di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Robin Eduar, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengungkapkan sebelum Pemko Pekanbaru memutuskan di tahun ini untuk menggunakan jasa kedua perusahaan ini, Komisi IV sudah melakukan penolakan. "Perusahaan ini sebenarnya perusahaan yang gagal, kenapa mereka (Samhi dan GTJ) dikasih lagi. Apa tidak ada perusahaan lain yang lebih mampu?," cetus Robin, Rabu (9/3/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini akan mendorong Ketua Komisi IV yang baru, Nurul Ikhsan untuk memanggil kedua perusahaan tersebut dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. "Kita akan panggil, kalau didiamkan terus sampah di pinggir jalan Kota Pekanbaru semakin menumpuk," tegasnya.

Kemudian Robin menjelaskan dalam perjanjian kontrak kerja, kedua perusahaan tersebut diwajibkan mengambil sampah dari sumber sampah atau yang berasal dari rumah masyarakat.

Namun kenyataannya saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak ada pengambilan sampah dilakukan petugas kerumah masyarakat. "Kontrak kerja kemarin Komisi IV juga baca, sumber sampah itu dirumah masyarakat bukan dipinggir jalan atau TPS ilegal," tutupnya. ***