JAKARTA – Kabar Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pangandaran karena menjadi korban pungutan liar (pungli) dan intimidasi, ternyata mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dikutip dari Liputan6.com, Ridwan Kamil atau Emil, bahkan menemui Husein Ali Rafsanjani. Emil berbicara langsung untuk mendapatkan informasi langsung dari Husein, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.

Emil menuturkan, Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini berhasil menjadi guru berstatus ASN setelah mengalahkan belasan ribu pendaftar, jadi sangat disayangkan bila dibiarkan mindur dari ASN atau PNS.

"Dia mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," ujar Emil dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis (11/5/2023).

Setelah mendengarkan kronologisnya, Emil menyatakan, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.

Emil juga membuka opsi solusi bagi Husein untuk pindah mengajar ke SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.

Tolak Cabut Laporan Pungli

Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN Pemkab Pangandaran karena dia tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.

Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia, yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Husein mengatakan dia diharuskan membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310 ribu yang tidak dijelaskan peruntukannya.***