SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (23/12/2014) pagi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras berbagai merk. BB ribuan miras berbagai merk itu merupakan hasil tangkapan pada operasi pekat selama tahun 2014.
Pemusnahan sendiri dilakukan di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti. Terlihat hadir Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Sekdakab Kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin MSi, Ketua MUI Meranti, Ketua LAMR Tebingtinggi, Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH beserta jajaran, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab.
Pantauan di lapangan, miras berbagai merk itu diatur di atas selembar terpal berwarna biru. Kemudian miras kaleng dan botol itu digilas menggunakan Vibration Roller atau alat penggilas yang sudah disiapkan sejak pagi.
Sebelum digilas, terlebih dahulu dilakukan pemusnahan secara simbolis. Dimana, kapolres, sekdakab, MUI, dan LAMR Tebintinggi melempar atau memecahkan miras kemasan botol ke Vibration Roller. Kemudian baru baru dilakukan pemusnahan secara massal.
Usai melakukan pemusnahan, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengatakan bahwa BB berupa Miras ini didapatkan selama menggelar operasi pekat sejak satu tahun, tahun 2014.
Kata lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu, dari operasi pekat jelang hari besar keagamaan terhitung Januari sampai Desember 2014, setidaknya ada 1.215 miras berbagai jenis dan kemasan yang harga minuman-minuman tersebut berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta.
"Ini hasil kerjasama kita semua. Di bumi yang bermadat ini, tegakkanlah nilai-nilai keagamaan. Semoga tahun 2015 mendatang pekat sudah bisa dikurangi. Kita tidak mentolerir kegiatan serupa, kita akan terus memeranginya," kata Kapolres Kepulauan Meranti itu.
(zal)