PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Riau Town Square (Ritos). Selanjutnya, pengerjaan kawasan bisnis tersebut sudah bisa dimulai pembangunannya.
Ritos sendiri rencana akan dibangun oleh PT Bangun Megah Mandiri Propertindo (PT BMMP), dengan sistim Bangun Guna Serah (BGS). Anggaran pembangunan dengan total Rp1,5 triliun itu sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor.
PT BMMP disinyalir merupakan perusahaan mantan Menko Perekonomian, Chairul Tanjung. "Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dimulai pembangunannya," harap Sekdaprov Riau, H Zaini Ismail.
Nantinya proyek di kawasan Bandar Serai Purna MTQ seluas 3,5 hektar ini, akan dikerjakan selama 3 tahun. Selama pembangunannya, dari kerjasama ini, Pemprov Riau tetap mendapatkan keuntungan Rp150 juta per tahunnya.
Selain itu lanjutnya, apabila Ritos sudah dioperasikan, maka Pemprov Riau akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,5 miliar per tahunnya. "Belum lagi kompensasi 0,2 persen, dari setiap ruangan Ritos yang disewa," papar Zaini.
Disebutkan pula, kawasan bisnis ini akan dibangun setinggi 18 lantai. Nantinya akan berdiri, hotel, pusat perbelanjaan, sport center seperti venues bowling, squash, kolam renang dan fasilitas lainnya.***