PEKANBARU – Riau tetap menjadi salah satu daerah primadona i peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Indonesia. Sebagai gambaran, hanya 11 bulan menjabat, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal sudah mengamankan 800 kg atau 8 kuintal sabu-sabu.

Karena itu Kapolda Riau mengancam akan membekuk semua orang yang terlibat peredaran narkoba tak terkecuali aparat yang terlibat. ''Kami akan sikat semua yang bermain,'' ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal di Mapolda Riau, Selasa (6/12/2022).

Terakhir Polda Riau membekuk 12 tersangka terkait peredaran narkoba di Provinsi Riau dan mengamankan 91 kg sabu dan 25 Kg ganja siap edar disita petugas.

12 tersangka itu pertama ditangkap 28-29 November lalu di Jalan Lintas Perawang - Siak. Mereka adalah DA (24), RU (22), AD (33), BA (32), CE (34) dan YO (33) dengan narkoba yang diamankan 4 karung berisi 78 bungkus sabu total 81 kg sabu jenis kristal.

Selanjutnya di Jalan Lintas Dumai - Pakning pada 18 November, empat pelaku, RIZ (35), TAR (25), RIO (29) dan SUW (56) diamankan dengan sabu-sabu 10 Kg sabu dari pelaku yang merupakan kurir, bandar dan pengendali.

Terakhir, polisi juga menangkap pria inisial SAM (47) dan EKA (37) yang membawa 25 kg ganja kering di pintu Tol Pekanbaru - Dumai pada 15 November lalu. (kl4)