
PEKANBARU - Satuan tugas (Satgas) kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Provinsi Riau mengusulkan sistem penanganan karlahut lintas provinsi, seperti halnya perizinan operasi helikopter water bombing.
"Permasalahan yang sering kita hadapi di lapangan itu soal susahnya menangani karlahut di provinsi tetangga. soal security clereance dan security flight, yang berkaitan langsung dengan lisensi pilot," terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (11/10/2016).
Dicontohkan Edwar, semisal kejadian karlahut di Harau, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengingat jaraknya dengan Riau terbilang dekat, harusnya Riau bisa lebih cepat melakukan pemadaman daripada Bandar Minangkabau, Padang.
"Penanggulangan dari Riau harusnya lebih cepat dibanding dari Bandar Minang Kabau. Hanya karena persoalan izin operasi, kita tidak bisa berbuat apa-apa," urai Kepala BPBD Riau yang mengaku gregetan ketika itu.
Dengan memanfaatkan momentum rapat koordinasi (Rakor) dan Evaluasi ‎Karlahut Nasional di Palembang beberapa waktu lalu, Satgas karlahut Riau menyampai usulan penanganan karlahut lintas provinsi tersebut.
"Alhamdulillah usulan yang kita sampaikan itu direspon positif oleh peserta koordinasi," tutupnya. ***