PANGKALANKERINCI - Dua orang pelaku judi toto gelap (togel) diamankan dari dua tempat berbeda oleh Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelalawan, Riau, Senin (10/10/2016) sekira pukul 15.30 WIB. Sejumlah barang bukti turut diamankan.

Keduanya adalah HAL (45) warga Jalan Serikat Putra, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras dan DE (35) warga Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ariwibowo, Selasa (11/10/2016) pagi kepada GoRiau.com (GoNews Group), penangkapan pelaku berwal dari penangkapan HAL, yang merupakan penjual togel.

"Dari pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap DE yang berperan sebagai pengepul," ungkapnya.

Lanjut Kapolres, berdasarkan interogasi terhadap kedua pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku HAL merupakan pelaku yang menerima pembelian togel dari para pemesan. Sementara pelaku DE merupakan pengepul dan selanjutnya di pasang ke website judi togel.

"Proses permainannya, setelah nomor togel pembelian terkumpul selanjutnya pelaku DE mengirim nomor togel ke internet dan selanjutnya pelaku mentransfer sejumlah uang melalui ATM ke rekening website judi tersebut," pungkasnya.(***)