
SELATPANJANG - Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang tahun lalu akhirnya dipaparkan secara terbuka. Laporan ini disampaikan langsung di hadapan para wakil rakyat dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (1/7/2026).
Dalam dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, tercatat realisasi pendapatan daerah mencapai angka Rp991,59 miliar. Angka tersebut setara dengan 81,51 persen dari total target yang dipatok sebesar Rp1,216 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah terealisasi sebesar Rp991,49 miliar atau sekitar 81,33 persen dari total anggaran Rp1,219 triliun. Laporan ini juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,56 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan, sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp2,66 miliar.
Total kekayaan daerah yang dikelola pemerintah saat ini mencapai Rp3,304 triliun dalam bentuk aset. Sementara kewajiban daerah tercatat di angka Rp180,72 miliar dengan nilai ekuitas mencapai Rp3,124 triliun.
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 ini telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," urai Bupati Kepulauan Meranti, Asmar.
Capaian opini dari auditor negara tersebut dijadikan landasan bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan ke depan. Dokumen yang diserahkan ke dewan ini tidak hanya memuat deretan angka keuangan, tetapi juga merangkum kinerja pemerintah dalam penurunan angka gizi buruk, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga rincian penggunaan dana desa. ***