PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Jajaran Polsek Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang operasi ketupat dengan sasaran merazia preman dan penyakit masyarakat (Pekat). Operasi tersebut dilaksanakan, Minggu (28/6/2015) dimulai pukul 11.30 Wib.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rokan IV Koto AKP Ahmad Yul yang didampingi Kanit Sabhara, Kanit Reskrim serta 2 orang personil, tim erhasil mengamankan dua buah mesin judi Jackpot.

Kapolres Rokan Hulu AKPBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Rokan IV Koto, kepada GoRiau.com mengatakan, dalam operasi cipta kondisi dengan target preman dan penyakit masyarakat (pekat). Operasi di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Polisi berhasil mengamankan dua unit mesin jackpot disalah satu warung, yang diduga milik Tampubolon yang beralamat di Gang Horas Ujungbatu.

"Dalam operasi kali ini kita amankan barang bukti yaitu dua buah mesin jackpot, yang kita duga pemiliknya bernama Tambubolon, dan sampai saat ini pemilik masih dalam pencarian atau DPO, barang bukti kita amankan di Mapolsek Rokan IV Koto," terangnya.

Kapolsek Rokan IV Koto, Akp Ahmad Yuli, juga memastikan operasi kali ini berjalan mulus tanpa ada hambatan, hanya saja pemilik warung melarikan diri, saat kedatangan petugas ke warungnya.

"Secara keseluruhan operasi kali ini berjalan lancar, dan mesin Jack pot ini biasa beroperasi pada malam hari, sehingga ketika kita datang pada siang hari tidak menemui kesulitan," tutup Kapolsek (dnl)