SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pihak kepolisian terus saja menggelarkan operasi cipta kondisi dalam rangka bulan suci ramadan. Sasaran kos-kosan kali ini mendapatkan sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim Akp Antoni L Gaol SH MH, Minggu (21/6/2015).
Kata Antoni, pasangan atas nama Ra (23) warga Jalan Banglas Selatpanjang dan Sy yang merupakan salah seorang satpamdi Kantor Bupati itu ditemukan di rumah kontrakan Kosim milik Sugianto alias Wichen(27) Jalan bihun RT 002 RW 04 Selatpanjang Barat Tebingtinggi
Kata Antoni lagi, pasangan ini ditemukan di kamar no 206. Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Polres Meranti untuk dilakukan pembinaan dan menanda tangani surat pernyatan bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Sebelumnya polisi yang menggelar operasi cipta kondisi ini dibagi dua kelompok. Kelompok tim 1 dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Antoni L Gaol SH MH dan Kasat Sabhara Akp Yan Fajar bersama gabungan personil Polres dan Polsek dengan sasaran, 1 rumah kontrakan milik Wiliam di Jalan Imam Bonjol no 264 Selatpanjang.
Dalam kos Wilian ditemukan seorang wanita atas nama Sentri Safitri (18) Warga Penyagun yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl cafe 58. Sedangkan di kamar lain dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Selanjutnya tim B yang dipimpin Kapolsek Tebingtinggi Akp Ade Rukmayadi dan beberapa orang anggota gabungan dari Polres dan Polsek dengan sasaran kos-kosan kopi O dan jempol yang terletak di Jalan Belanak. Hasil operasi di dalam kos-kosan terdapat beberapa orang penghuni, namun tidak ditemukan perbuatan yang melanggar hukum.
(zal)