PANGKALANKERINCI - Polisi bersama Satpol PP kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (15/11/2016). Kali ini menyisir kafe remang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tanjung Raya, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Tiga orang wanita berhasil diamankan dalam razia," sebut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Dijelaskannya, tiga wanita yang diamankan tersebut salah satunya adalah Ida (35) pemilik kafe remang.

Baca Juga: Razia Hotel dan Warung Remang di Pangkalan Kerinci, 9 PSK dan 1 Waria Diamankan

"Dua wanita lainnya merupakan pekerja di kafe remang. Yakni NC (20) dan Bunga (17)," urainya.

Baca Juga: Polsek Pangkalan Kuras Gelar Razia, Belasan Orang Tanpa Identitas Digaruk

Selanjutnya ketiga wanita tersebut di bawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan. "Kita juga berkoordinasi dengan pihak Satpol PP serta Dinas Sosial," tutup Kasat Reskrim.*** #PELALAWAN