SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ratusan warga suku Sakai Kecamatan Minas mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk menggelar aksi damai, Rabu (4/3/15). Kedatangan mereka dipimpin langsung kepala suku Sakai, Badi, Bomo dan Motik dan disambut Kajari Siak Zainul Arifin didampingi Kasi Intel Robi Siregar.

Aksi damai yang dimulai pukul 10.30 WIB dikawal puluhan anggota Polres Siak dan Satpol PP yang dipimpin Kabag Ops Polres Siak Kompol Yudhi Palmi. Sebagian besar warga suku Sakai yang menggelar aksi adalah ibu-ibu yang membawa anak-anak dan makanan khas mereka. Dengan tertib, mereka mengikuti aksi, hingga Kajari Siak mengajak kepala suku dan beberapa perwakilan Sakai untuk berdialog di aula Kejari.

Safinar (cucu alm M Yusuf, salah seorang pemilik lahan di Desa Rantau Bertuah) di hadapan Kajari Siak menjelaskan, kedatangan ratusan warga suku Sakai untuk menjelaskan fakta sebenarnya terkait kasus sengketa lahan antara Ernawati dengan Andre alias Heri yang saat ini menunggu agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Siak. Safinar berharap, fakta persidangan dan fakta yang terjadi dilapangan dapat disampaikan Kajari Siak ke Kejaksaan Agung, sehingga putusan persidangan tidak direkayasa.

"Semua yang datang ke sini, asli suku Sakai, pemilik lahan di KM 41- KM 47 Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas seluas 800 hektare. Atuk-atuk kami mengakui lahan mereka hanya dijual kepada Andre alias Heri, tak ada ke yang lain. Setelah diolah menjadi kebun sawit, Pak Andre memperkerjakan kami semua di kebun itu. Bahkan, sebagian besar dari kami dibuatkan rumah," kata Safinar.

"Kami orang Sakai tertib dan taat hukum, tapi kami tidak siap kalau perkara ini tidak adil dan tak sesuai fakta di persidangan. Kami siap kelapangan, untuk membuktikan fakta sebenarnya," tegas Safinar.

Salah seorang kepala suku Sakai, Bomo, berharap kasus sengketa lahan yang sudah bertahun-tahun ini bisa diselesaikan dengan adil. "Kita yang datang ini, adalah suku Sakai asli, Sakai se Sakai-Sakainya, tak ada orang lain. Setahu saya, lahan kami itu hanya dijual ke Pak Andre," tegas Bomo.

"Saya siap ditembak mati, lahan itu milik suku kami, saya pernah diancam postol di kening, saya tak takut, karena memang lahan itu milik suku Sakai," tambah Bomo.

Hal senada juga disampaikan tetua suku Sakai lainnya, seperti Buyung L, Muslim, Firman, Motik dan Badi. Mereka merupakan saksi hidup yang mengetahui sejarah lahan suku Sakai yang awalnya seluas 1.000 hektare, hingga warga sepakat menjual lahan kepada Andre alias Heri yang totalnya berkurang, dan menjadi 800 hektare.

Menanggapi aspirasi warga Sakai itu, Kajari Zainul Arifin menjelaskan, tugas dan fungsi Jaksa hanya sebatas tuntutan. Perkara sengketa lahan di Desa Rantau Bertuah ditanggani oleh Kejaksaan Agung, sehingga dua Jaksa Penntutu Umum (JPU) yang menanggani kasus ini dari Kejagung.

"Kasus ini sudah menjadi perhatian pusat, saya sudah lama sampaikan masalah ini kepada Kajagung. Intinya, jaksa hanya sebatas menuntut saja sesuai fakta persidangan, saya sudah berkomunikasi dengan JPU yang menanggani kasus ini. Apabila warga suku Sakai tak puas dengan putusan pengadilan, silakan saja sampaikan kepada penasehat hukumnya. Kan masih bisa banding hingga Mahkamah Agung. Saya berharap, warga Sakai bisa menjaga keamanan hingga putusan ditetapkan hakim nantinya," jelas Zainul Arifin.

Usai berdialog dengan Kajari sekitar 1 jam, ratusan warga suku Sakai akhirnya meninggalkan Kejari Siak dan kembali ke Minas, sekitar pukul 12.00 WIB.(nal)