BAGANSIAPIAPI - Merespons tingginya ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi memberlakukan status siaga darurat bencana yang akan berlangsung hingga November mendatang. Langkah antisipasi ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, usai memimpin apel kesiapsiagaan di Lapangan MTQ, Komplek Perkantoran Batu 6, Kota Bagansiapiapi, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Rohil telah mendeteksi kemunculan 475 titik panas (hotspot) sepanjang periode 1 Januari hingga 4 Agustus 2026. Kondisi cuaca kemarau yang mengeringkan lahan gambut, ditambah dengan keterbatasan sumber air di lapangan, diprediksi akan semakin meningkatkan potensi meluasnya kebakaran di daerah tersebut.

"Dampak Karhutla juga sangat besar, kerusakan hutan produktif, kabut asap, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat," urai Jhony Charles.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Rohil bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menuangkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla ini melalui Surat Keputusan (SK) yang berlaku efektif dari 18 Februari hingga 18 November 2026.

Apel kesiapsiagaan tersebut turut dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mulai dari Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi, Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kajari Rohil Firdaus, Danyon B Satbrimob Polda Riau AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, Kepala Pelaksana BPBD setempat, para Kapolsek jajaran, hingga perwakilan instansi terkait lainnya.

Optimalisasi Patroli dan Penegakan Hukum

Dalam amanatnya yang mencakup 15 pedoman penanganan, Wakil Bupati menitikberatkan pada tiga langkah krusial. Pertama, ia meminta optimalisasi seluruh sumber daya gabungan yang melibatkan aparat kecamatan, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pihak perusahaan, dan masyarakat untuk terus memasifkan patroli serta sosialisasi pencegahan ke desa-desa.

Kedua, tim di lapangan dituntut memiliki kemampuan tanggap cepat 1x24 jam. Setiap ada indikasi titik api, sekecil apa pun, harus segera ditangani dan dipadamkan sebelum merambat tak terkendali.

Ketiga, perhatian khusus juga diarahkan pada pelestarian kawasan pesisir yang rentan terdampak.

"Kawasan hutan mangrove di Rohil harus dijaga. Ini pelindung ekosistem pesisir dan penyangga lingkungan," tegasnya.

Mengingat karakteristik geografis Rohil yang didominasi oleh lahan gambut, Jhony Charles mendesak aparat berwenang untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini dinilai mutlak diperlukan guna memberikan efek jera yang nyata di tengah masyarakat. ***