
PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendata masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau yang belum memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Bahkan jumlahnya mencapai ratusan. Dari 267 perusahaan, baru 22 diantaranya yang sudah memegang sertifikat ISPO. Sementara 41 lainnya tengah dalam pengurusan.
"Masih banyak, sebelumnya diberikan batas hingga akhir 2014, namun karena masih banyak yang belum, maka diperpanjang satu tahun," kata Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulher kepada GoRiau.com, Rabu (14/1/2015).
Artinya, masih ada satu tahun untuk mengurus Sertifikat ISPO. Untuk sanksi, dikatakan Zulher, bisa dikenakan hingga pencabutan izin. "Karena itu wajib ada untuk standar sebuah perusahaan perkebunan," tandasnya.
Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.
ISPO dibentuk pada tahun 2009 oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua pihak pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan.
ISPO merupakan standar nasional minyak sawit pertama bagi suatu negara, dan negara lain kini mencoba mempertimbangkan untuk mengimplementasikan standar serupa di antara produsen minyak sawit.***