PANGKALANKERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Perubahan 2022.

Dokumen KUA-PPAS akan diserahkan ke DPRD Pelalawan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

"Insya Allah dalam waktu dekat dokumen KUA-PPAS kita serahkan ke DPRD untuk dibahas," terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada GoRiau.com, Rabu (14/9/2022).

Pemkab Pelalawan kembali melakukan rasionalisasi APBD untuk mengatasi devisit anggaran pada tahun ini. Kekurangan anggaran diperkirakan mencapai 65 miliar.

Anggaran OPD terpaksa dipangkas untuk menutup kekurangan. APBD Pelalawan 2022 sebesar Rp1,6 triliun masih kurang untuk membiayai program. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyisiran anggaran.

"Tahap rasionalisasi sudah kita selesaikan, sekarang tinggal menghitung terhadap kegiatan-kegiatan yang dirasionalisasi," ujarnya.

Dalam pekan ini, jelas Devitson, KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 akan diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Diharapkan selesai tepat waktu.

"Mudahan berjalan sesuai rencana. Kita masih ada waktu hingga 30 September ini," pungkasnya.***