PEKANBARU – Test rapid antigen yang diadakan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekanbaru menuai pro dan kontra. Seharusnya, untuk bersekolah tak harus rapid antigen, cukup vaksinasi saja.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Suherman mengaku tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan juga Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.

"Awalnya pembelajaran tatap muka syaratnya harus divaksin walaupun tidak ada paksaan, sekarang muncul lagi rapid test antigen di sekolah-sekolah. Kok bisa kebijakan berubah-ubah," ucapnya, Jumat (18/2/2022).

Menurut politisi Hanura ini, tidak seharusnya anak-anak yang duduk di bangku SMP menjalankan rapid test antigen, kecuali yang sudah terpapar.

"Tak perlu dikejar ke seluruh sekolah untuk diadakan rapid test, tak betul lagi itu. Terkait hal ini, dalam waktu dekat akan memanggil Diskes," jelasnya.

Karena adanya rapid test antigen, anak-anak yang ada di sekolah menjadi takut. Orangtua tambah khawatir, dan dampak psikologis ini juga harus menjadi perhatian Satgas dan Diskes Pekanbaru.

Lanjut Suherman, Diskes seharusnya bekerjasama dengan Disdik Pekanbaru untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di semua sekolah, termasuk juga memastikan pelajar yang sakit, tidak boleh masuk sekolah.

"Ini demi terus berjalannya dunia pendidikan di Kota Pekanbaru, kita di DPRD lebih sepakat dalam kondisi PPKM Level 3 sekarang, PTM terbatas, dari pada daring. Yang rugi itu masa depan anak-anak kita semua," jelasnya. ***