
JAKARTA - Total kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp427,8 miliar. Angka ini muncul ke permukaan setelah institusi peradilan tersebut mengajukan tambahan dana sebesar Rp67 miliar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (31/8/2026).
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan membeberkan bahwa MK sebelumnya telah menerima ketetapan pagu anggaran senilai Rp360,8 miliar. Pagu awal itu disiapkan untuk menyokong program penanganan perkara sebesar Rp189 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp171,8 miliar.
Alokasi Program Perkara
Untuk mengoptimalkan kinerja lembaga, MK memecah usulan tambahan Rp67 miliar tersebut ke dalam dua pos utama. Pos pertama senilai Rp45 miliar diarahkan khusus untuk kebutuhan non-fisik dan penanganan perkara konstitusi.
“Rp45 miliar diperuntukkan untuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi,” papar Heru di hadapan anggota dewan.
Porsi Infrastruktur dan Teknologi
Pos kedua yang bernilai Rp21,8 miliar difokuskan pada belanja modal berupa infrastruktur gedung, sarana prasarana, hingga perangkat teknologi informasi. Pengerjaan fisik meliputi renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta penggantian armada ambulans yang masa pakainya telah mencapai 10 tahun.
Dana segar ini juga akan dialirkan untuk pembelian genset gedung dua dan tiga, peralatan medis poliklinik, kamera pengawas, dan perangkat elektronik perkantoran. Guna mendukung digitalisasi sistem peradilan, MK turut menjadwalkan pengadaan videotron ruang sidang, kamera persidangan jarak jauh, pengondisi udara untuk server pusat data, serta pembaruan infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.
Dorong Kualitas Putusan
Secara teknis, penambahan instrumen operasional tersebut dirancang untuk mengawal tata kelola keuangan peradilan yang berintegritas dan antikorupsi.
“Dengan demikian, total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar,” terangnya.
Heru secara resmi meminta persetujuan dari para wakil rakyat di Senayan agar seluruh usulan rencana kerja beserta proyeksi biaya tambahannya dapat disahkan untuk menopang kinerja MK tahun depan.***