PEKANBARU - Remaja berusia 19 tahun berinisial TM, diamankan ke kantor polisi setelah terlibat aksi penjambretan dengan korbannya seorang dokter muda bernama Riski Sia Kuntari. Pelaku tak berkutik, setelah diuber polisi dan anggota TNI yang mengetahui aksi penjambretan yang ia lakukan.

Penjambret ini berhasil ditangkap, setelah sempat melarikan diri dan sembunyi di semak belukar Jalan Sakuntala, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Mungkin dikira sudah aman, sehingga dengan entengnya pelaku berjalan kaki ke luar dari semak-semak tersebut. Ketika itulah aparat menciduknya.

Pada penyergapan ini, TM berhasil ditangkap, sedangkan rekannya berinisial K lolos. Keduanya terlibat penjambretan dengan korbannya seorang dokter (Riski Sia, red). Aksi itu terjadi di Jalan Pattimura/Diponegoro dekat Bundaran Keris, Kamis (3/8/2017) sore lalu.

Data dari kepolisian yang dirangkum GoRiau.com, saat itu dokter wanita berusia 30 tahun itu baru pulang kerja di kantor PMI. Saat melintas di Jalan Diponegoro (Bundaran Keris), tiba-tiba TM dan K muncul dari arah belakang, dengan mengendarai metik.

Dalam sekejap, tas yang diletakkan korban di pijakan sepeda motor miliknya langsung disambar pelaku. Keduanya pun seketika itu tancap gas dan menghilang di keramaian jalan. Rupa-rupanya, aksi TM dan K diketahui oleh anggota polisi yang kebetulan sedang berada tak jauh dari situ.

Pengejaran pun tak terelakkan. Bahkan anggota TNI turut membantu polisi. Sadar kalau mereka diuber, penjambret itu kian menambah laju sepeda motornya. "Dikejar hingga ke Jalan Sakuntala, dan disitu berhasil diamankan," sebut Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata, Jumat (4/8/2017) pagi.

Kepada polisi, TM mengaku bahwa sepeda motor (yang dipakai dalam beraksi, red) sengaja disembunyikan di semak tersebut untuk mengelabui petugas dan menghilangkan jejak. Sementara tas milik korban mereka buang tak jauh dari sana (Jalan Sakuntala, red).

"Barang buktinya berhasil kita amankan. Sementara pelaku kita bawa untuk diamankan ke Polsek Pekanbaru Kota. Tasnya ini berisi surat-surat dan sejumlah uang tunai. sudah didapatkan kembali," singkat AKBP Edi Sumardi. ***