PEKANBARU - Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, Tim Bono Pengurai Massa Direktorat Samapta (Raimas Ditsamapta) Polda Riau, menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di beberapa tempat hiburan malam (THM), yang ada di Kota Pekanbaru, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Dalam giat operasi yang digelar dini hari tadi, personel Raimas Ditsamapta Polda Riau menyisir sejumlah THM yang ada di Kota Pekanbaru. Salah satunya di Eksekutif Bintang Karaoke yang berada di Jalan SM Amin.

Disana Tim melakukan pemeriksaan identitas pekerja THM, untuk mengecek apakah para wanita pekerja disana sudah cukup umur atau tidak, dan melakukan penerapan protokol kesehatan.

Setelah diperiksa, ternyata para wanita pekerja tidak ada yang dibawah umur. Kemudian Tim memberikan imbauan kepada para pekerja agar tidak menggunakan narkoba di THM, dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Danton III Raimas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar mengatakan, patroli tersebut merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu kondusif.

"Dalam penggelaran operasi cipta kondisi tadi malam, dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di Kota Madani Pekanbaru," ujarnya.

Selain itu, lanjut Toriq, pada kegiatan tersebut, para personel juga mengingatkan kepada warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kapan pun dan dimana pun berada.

"Kita juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran virus Corona di Kota Pekanbaru dapat ditekan, terutama tidak membuat kerumunan," tutupnya. ***