SIAK SRI INDRAPURA - Usai mengikuti pembacaan sumpah dan janji sebanyak 40 anggota DPRD Siak periode 2019-2024, Senin (16/9/2019), Zulkifli dari Partai Golkar yang dituakan selangkah oleh 39 dewan lainnya, dipercaya sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Siak.

Usai mengikuti proses pelantikan di gedung Panglima Ghibam yang dihadiri ribuan orang itu, Dewan yang meraih suara terbanyak pada Pileg 2019 ini melakukan temu ramah dengan insan pers liputan wilayah Siak dan sekitarnya.

Ketua sementara DPRD Siak Zulkifli mengatakan, dengan target waktu 2 minggu hingga 1 bulan ke depan, Ketua DPRD Kabupaten Siak definitif akan segera dibentuk.

"Besok kita akan menyurati partai maupun fraksi agar secepatnya mengirimkan nama dan membentuk fraksi, serta merancang tatip untuk Ketua DPRD defenitif tahun 2019-2024," jelas Zulkifli, dalam konferensi pers di ruangan Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Senin (16/9/2019).

Zulkifli menyebutkan roda pemerintahan harus berjalan dengan cepat, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pembentukan ketua DPRD Siak defenitif.

"Tatib DPRD Kabupaten Siak 2019 ini kalau bisa dipercepat, pimpinan baru harus ditetapkan. Untuk kerja selanjutnya kami akan diskusi dengan sekwan," ujar mantan Camat Tualang itu.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Siak Fairuz. Ia berharap enam ataundelapan fraksi dapat saling bersinergi.

"DPRD Kabupaten Siak Masa jabatan 2014-2019 telah melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin. Demikian juga untuk dewan yang baru saja dilantik, untuk bisa melanjutkan tugas dengan amanah," ungkapnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Siak juga telah membuat Keputusan DPRD sebanyak 69 Surat Keputusan, dan persetujuan bersama/keputusan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak sebanyak 24 keputusan.***