OGAN ILIR – AM, mantan pejabat di Kabupaten Ogan Ilir, melaporkan siswa SMA berinisial BY ke Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan tuduhan mencabuli putri kandungnya, RS (16).

Dikutip dari Inews.id, AM menuturkan putrinya yang masih di bawah umur itu dicabuli BY dalam mobil.

''Waktu itu, anak saya pamit mau mengerjakan tugas di rumah teman. Anak saya itu dijemput temannya sesama perempuan naik sepeda motor,'' kata AM, Senin (7/3/2022).

Lanjut AM, putrinya diturunkan temannya di SPBU di kawasan Timbangan, Indralaya Utara. Entah kenapa, temannya tersebut justru meninggalkannya di SPBU dan meminta bantuan seorang teman laki-laki berinisial BY untuk mengantar putrinya.

''Anak saya heran, kok malah ditinggal di SPBU. Tapi temannya perempuan ini menitipkan anak saya ke teman laki-lakinya yang membawa kendaraan mobil,'' ujarnya.

AM membeberkan, RS yang tak curiga lalu masuk ke dalam mobil BY. Kemudian BY memaksa korban melepaskan baju hingga nyaris tanpa busana. BY lalu mencabuli korban.

''Di dalam mobil itu, terjadilah perbuatan asusila tersebut. Akibat kejadian itu, anak saya sampai hari ini merasakan sakit di bagian sensitifnya dan trauma,'' katanya. 

Selain ke Polres Ogan Ilir, AM juga akan mengadukan perkara ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). AM juga sudah menemui Kepala SMAN 1 Indralaya, tempat BY sekolah.

''Saya juga sudah menemui Kepala SMAN 1 Indralaya dan memang benar BY sekolah di sini," ucapnya.

AM berharap aparat penegak hukum dapat memproses seadil-adilnya pelaku pencabulan terhadap putrinya.

''Kami berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Anak saya trauma berat dan kalau ditanya langsung meledak tangisannya,'' katanya.

Sementara Kepala SMAN 1 Indralaya, Pudyo Laksono membenarkan BY merupakan siswa di sekolah tersebut.

''BY memang sekolah di sini yang merupakan siswa kelas XI IPA. Tapi kita harus dengar dulu dari yang bersangkutan mengenai apa yang terjadi, kami belum bisa mengambil tindakan apa-apa terkait hal ini,'' katanya.***