PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebuah bangunan yang sempat difungsikan sebagai pusat kesehatan masyarakat di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan runtuh hingga rata dengan tanah. Indikasi kuat penyebabnya akibat proyek itu telah menjadi korban para koruptor.

Kepolisian Daerah Provinsi Riau bersama jajaran terus mengembangkan kasus tersebut. "Awalnya dahulu, dugaan korupsi proyek ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Karena bangunan Puskesmas Teluk Meranti yang dianggarkan lebih dari Rp2,2 miliar ternyata runtuh hanya dalam umur dua tahun. Untung saja tidak ada korban jiwa," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (21/10/2013).

Guntur menjelaskan, proyek Puskesmas Pelalawan itu dianggarkan sejah tahun 2008 dan berlanjut hingga tahun 2010.

Selesai dikerjakan, kata dia, bangunan berlantai dua itu sempat difungsikan namun tidak lama kemudian runtuh, dinding lantai bawah dan atas jebol. "Pemerintah daerah setempat yang menganggarkan proyek tersebut telah diperiksa. Mereka beralasan bangunan runtuh akibat adanya penurunan elefasi tanah," katanya.

Namun menurut dia, penyidik kepolisian tidak menerima begitu saja laporan tersebut dan kemudian mengembangkan perkaranya. Alhasil, demikian Guntur, ditemukan berbagai kejanggalan dalma proyek tersebut hingga akhirnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing yakni IP dan DM.

"Mereka berdua itu dari kalangan kontraktor dan pihak pelaksana dari pihak pemerintah setempat. Kasus ini masih terus dikembangkan," kata dia.

AKBP Guntur mengatakan, alah satu upaya pengembangan kasus yang dilakukan yakni dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan sampai pukul 14.00 WIB. Petugas mencari barang bukti tambahan terkait kasus tersebut," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Pelalawan AKBP Olysius Supriyadi juga mengakui penggeledahan di Dinas Kesehatan Riau di Pekanbaru merupakan bagian dari proses pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Puskesmas di Kabupaten Pelalawan.

Polres Pelalawan tidak menampik akan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan kasus tersebut. "Ditunggu saja perkembangannya," kata dia.(fzr/ant)