MINAS - Jelang Idul Fitri, masyarakat di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, diminta untuk waspada. Pasalnya, pada tanggal 5 Juni 2016, sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Yos Sudarso kilometer 31, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas.

Itu sebagaimana disampaikan Kapolres Siak, AKBP Restika Pardamaian Nainggolan kepada GoRiau.com, melalui Kapolsek Minas, Kompol Lukman. Diceritakan Kapolsek Minas, saat itu pelaku berinisial Dm (31), datang ke rumah korban meminta pekerjaan.

"Dikarenakan hari sudah malam, pelaku menginap di rumah korban dan keesokan harinya, pada tanggal 6 Juni 2016, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku sudah tidak berada di rumah lagi dan membawa lari kendaraan, yaitu sepeda motor korban," ujar Kapolsek Minas, Kompol Lukman, Senin (20/6/2016), didampingi Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.

Lanjutnya, korban melaporkan kejadian itu hari ini, pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan personel Polsek Minas, sebanyak 6 orang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko, Panit II Intelkam Bripka Fariader, beserta Panit II Reskrim Bripka Jekson Rinto Simanjuntak dan anggota lainnya, melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Tim gabungan sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil mengamankan pelaku di Simpang Gelombang (Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, red). Menurut keterangan pelaku bahwa sepeda motor itu telah dijual, seharga Rp2 juta," ungkap Kompol Lukman.

Pelaku merupakan warga Jalan Jorong Rangguang, Desa Koto Laweh, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Minas, guna pengembangan lebih lanjut.***