
PEKANBARU - Puluhan pengunjuk rasa dari Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (18/11/2015). Mereka kecewa dengan Kejagung RI dan lembaga hukum di Riau, yang sampai kini belum memanggil Bupati Kampar Jefri Noer, yang diduga terlilit berbagai kasus korupsi.
Dengan lantang pengunjuk rasa itu berteriak menggunakan pengeras suara, untuk menyampaikan berbagai tuntutan mereka ke perwakilan kejaksaan tinggi (Kejati) Riau. Aksi Gerak ini merupakan yang sudah kesekian kalinya dilakukan baik Kejati Riau maupun di Mapolda Riau.
Dalam aksinya kali ini, Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) sempat mendandani satu orang dari mereka dengan menggunakan kain putih yang menyerupai pocong. Tepat berada didepan pintu masuk Kantor Kejati, mereka menidurkan pocong tersebut, dan sempat berdoa bersama serta melakukan ritual keagaman dengan membacakan surat Yasin dan tahlil dihadapan pocong yang melambangkan kematian Bupati Kampar Jefri Noer.
Usai kumandang azan salat zuhur, Gerak kembali melakukan orasinya. "Bupati Kampar dan Plt Gubri adalah mega koruptor. Mana tindak lanjut (Kejagung) dan Kejati. Kami sudah berulang kali datang ke mari, namun tetap saja Jefry Noer belum diperiksa. Jangan sampai kalian terima suap dari Jefri Noer," teriak Rahmat selaku korlap Gerak.
Menurut nya, kasus korupsi Jefry Noer yang sudah meraka laporkan, diantaranya kasus P4S, bahkan dirinya mengaku sudah menyerahkan setidaknya ada sekitar dua bundel data-data yang mencatut nama Bupati Kampar tersebut. "Kenapa sampai saat ini Jefry Noer belum diperiksa, padahal dalam berkas tersebut jelas-jelas Jefry terlibat, ada apa sebenarnya. Hari ini kami ingin penjelasan pihak Kejati, kapan Jefry Noer diperiksa," ungkapnya lagi.
Bukan hanya dugaan kasus P4S, massa juga menyinggung penanganan kasus perjalanan sang Bupati dan keluarganya ke London. "Yang sudah kasasi namun mentok. Berapa Kejati Riau dapat suap dari Jefri Noer. Belum lagi korupsi Baju Koko, penolakan anggaran APBD Murni Rp25 miliar yang ditolak Pemprov, namun ternyata Jefri tetap menyetujuinya.
Dari pantauan GoRiau.com, massa ini menggelar orasi selama kurang lebih 15 menit. Dan ditemui langsung Humas Kejati Riau Mukhzan yang langsung mengambil alih pengeras suara, guna menjelaskan tuntutan masa Gerak tersebut.
"Terimakasih atas kedatangan rekan-rekan Gerak, yang tidak bosan-bosanya menanyakan masalah ini kepada kami, perlu rekan-rekan ketahui saat ini tim penyidik sudah melakukan proses penyidikan, kami tidak bisa menyatakan orang bersalah dengan begitu saja, tapi perlunya alat bukti," tutur Mukhzan.
Menurut Mukhzan pihaknya masih terus mencari bukti-bukti guna dilakukan pemanggilan terhadap Bupati Kampar Jefry Noer dan orang-orang yang diduga terlibat.
"Kita sangat berimakasih, apalagi kalian (Gerak) sudah memberikan beberapa berkas, tapi perlu kalian ketahui berkas itu tidak bisa dijadikan alat bukti. Tapi berkas tersebut tetap berguna bagi kami dan masih kita pelajari, yang jelas jika nanti bukti-bukti sudah lengkap pasti kita akan panggil yang bersangkutan," pungkasnya.
Setelah mendapat jawaban dari pihak Kejati Riau, puluhan massa Gerak akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian Polresta Pekanbaru.***