DURI - Besarnya jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis, sejumlah Rp4,9 triliun tahun 2015, umat beragama lainnya di Kabupaten Bengkalis pun ingin difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mendapatkan dana untuk menunjang kelangsungan hari keagamaan.

"Kita sudah mengajukan kepada Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis, yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda). Namun, dalam APBD murni 2015 dan KUA PPAS 2016, usulan dana untuk kegiatan hari keagamaan," ulas anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Fransisca Sinambela kepada GoRiau.com, Rabu (18/11/2015) siang.

Fransisca berharap, Pemkab Bengkalis mampu merangkul seluruh kegiatan keagamaan umat beragama yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hal itu baginya, agar tidak terjadi kesenjangan dan kecemburuan sosial dalam masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Dengan kondisi yang ada saat ini, kita berharap Pemkab Bengkalis memiliki solusi terbaik. Karena bagaimana pun juga, masyarakat Kabupaten Bengkalis di Kota Duri, Kecamatan Mandau, penduduknya heterogen," harap Fransisca menjelaskan kepada GoRiau.com. ***