PEKANBARU - Lelang kendaraan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini masih berada di tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Hal ini seperti disampaikan Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (8/4/2021).

Ia menjelaskan, jumlah kendaraan yang akan dilelang mencapai 117 unit kendaraan. Puluhan diantara jumlah tersebut sudah tidak memiliki surat, seperti STNK dan BPKB.

"Ada yang tidak punya STNK dan BPKB. Nanti akan kita buat surat keterangan kepemilikan kendaraan ke Dirlantas," ujarnya.

Menurutnya, surat kepemilikan kendaraan ini harus dibuat agar kendaraan yang tidak memiliki STNK dan BPKB itu tidak menjadi barang rongsokan. Sehingga nilai kendaraan tidak sama seperti barang rongsokan.

"Setelah ini, kita perkirakan lelang dimulai pada Mei 2021 mendatang," pungkasnya. ***