PEKANBARU - Tim opsnal Polsek Tambang meringkus seorang pria bejad berinisial SR (36) karena telah memperkosa keponakannya sendiri di areal perkebunan sawit yang berlokasi di Jalan Bupati Desa Kualu, Kampar Riau.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid melalui Kasubag Humas Iptu Deni, mengatakan, SR yang beralamat di Jalan Lintas Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap atas laporan korban yang berinisial R, yang merupakan keponakan SR.

R menceritakan kelakuan bejad pamannya itu terjadi pada hari Rabu (27/11/2019) lalu. Saat itu SR datang menjemput korban dari tempat kerja, namun ditengah perjalanan, SR tiba-tiba mengajak korban untuk mengambil obat di bawah jembatan.

Setelah beberapa lama diperjalanan, korban merasa heran karana tidak kunjung tiba di tempat tujuan dan mengarah ke tempat gelap di perkebunan sawit. Terjadi perbincangan antara korban dan pelaku, "kok lama kali sampainya," ujar korban, lalu pelaku menjawab sudah dekat cuman disitu yang ada obatnya''.

Setibanya di dekat jembatan kayu di perkebunan sawit Jalan Bupati, pelaku mengajak korban turun dari motor lalu meminjam hp korban untuk menyenter jalan karena kondisi gelap.

"Disitulah pelaku memaksa korban untuk membuka celananya, karena korban menolak, pelaku memukul dada korban sampai korban tidak berdaya lalu pelaku melucuti pakaian korban dan memperkosanya," kata Deni di Kampar, Sabtu (30/11/2019).

Usai menggerayangi keponakannya, pelaku mengancam korban akan membunuhnya jika memberitahukan masalah ini kepada istri pelaku (bibi korban). Karena korban tidak terima, ia tidak menghiraukan ancaman pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang pada hari Kamis (28/11/2019).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tambang melakukan pencarian terhadap SR, dan pada hari Jumat (29/11/2019) siang, didapat informasi bahwa tersangka SR sedang berada tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Lintas Kubang Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.

"Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi langsung mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Deni. ***