JAKARTA, GORIAU.COM - Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC), sebagai organisasi nasional yang menginisiasi penyelenggaraan setifikasi kehutanan Indonesia, sejak Mei 2012 lalu telah melakukan proses penyusunan standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari secara transparan.

Tujuan dari IFCC sendiri adalah untuk mempromosikan Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management) dengan penerapan skema Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).

Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin menyampaikan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik penerapan sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dan Sistem Lacak Balak (CoC) yang diinisiasi oleh IFCC bagi industri dalam negeri.

Menurut Kusnan, sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi tawar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia di mata dunia. Selain itu, produk Indonesia juga akan semakin bisa berkompetisi di pasar dunia.

"Kami tentunya sangat optimis, jika produk-produk Indonesia itu akan semakin kompetitif dan diakui sebagai produk ramah lingkungan. Dengan adanya sertifikasi ini, mudahan kita juga bisa berkompetisi untuk memasarkan produk kita di pasar dunia," ujar Kusnan pada kesempatan launching dan seminar Skema Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dan Lacak Balak (CoC) IFCC, Kamis (11/12/2014) di Hotel Bidakara, Jakarta,

Kedepan, Kusnan berharap agar sertifikasi IFCC tersebut dapat berjalan sesuai dengan fungsinya, yaitu membangun kerjasama yang saling menguntungkan antara berbagai pemangku kepentingan dalam rangka menyeimbangkan fungsi kelestarian lingkungan, kesejahteraan bagi masyarakat dan manfaat ekonomi bagi perusahaan dan pendapatan negara.

"Selama ini, potensi bertumbuhnya industri di Indonesia belum bisa dikatakan optimal. Tentunya dengan adanya sertifikasi IFCC ini, diharapkan dapat memperluas pasar produk Indonesia di negara tujuan ekspor," terangnya.

Kusnan menambahkan, pihaknya selaku pelaku industri juga sangat mendukung penerapan sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dan Sistem Lacak Balak (CoC) yang telah diinisiasi oleh IFCC.

"Tidak adanya sertifikasi tentunya akan sangat menghambat penjualan poduk kita ke pasar internasional. Dengan adanya settifikasi, ini mudahan kita bisa berkompetisi untuk memasarkan produk kita di pasar dunia," tandasnya.(***)