RENGAT, GORIAU.COM - PT Gandahera Hendana (GH) belum juga melaporkan keberadaan seorang tenaga kerja (Naker) asingnya kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu. Dari lima naker asing baru empat orang yang sudah dilaporkan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Inhu R. Jon Efendi, S.Sos melalui Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja, Bentur Sinaga, SSos mengatakan bahwa sampai saat ini PT GH belum juga melaporkan keberadaan salah seorang Naker asingnya kepada Dinsosonakertrans Inhu.
Sebagaimana diketahui bahwa di PT. GH ada 5 orang Naker asing yang bekerja di perusahaan tersebut, 4 orang merupakan warga negara Korea sedangkan yang satu orangnya adalah warga negara Malaysia. Tiga Naker Korea dan satu Naker Malaysia sudah dilaporkan.
Berdasarkan Informasi yang kita peroleh eeorang Naker asing yang belum dilaporkan tersebut merupakan Naker asing perempuan, yang merupakan istri dari salah seorang Naker Asing yang berasal dari Korea, dan ini wajib dilaporkan, ujarnya.
''Jika memang tidak ada niat baik dari pihak perusahaan (PT. GH) untuk melaporkan Naker Asing maka kita akan bekerjasama dengan pihak keamanan untuk mengusir (mendeportasi) Naker Asing tersebut. Kita akan laporkan hal ini kepada pihak Kepolisian untuk selanjutnya melakukan tindakan terhadap Naker Asing tersebut,'' jelasnya.
Dijelaskannya bahwa terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) itu adalah wewenang pusat untuk mengeluarkan izinya yaitu IMTA (Izin Mendatangkan Tenaga Asing), setelah itu yang bersangkutan harus memiliki KITAS (Kartu Izin Tempat Tinggal Sementara) yang dikeluarkan oleh Badan Imigrasi, setelah itu barulah TKA itu dilaporkan keberadaannya kepada Dinas Tenaga Kerja setempat, jelasnya.
Sementara Dinas terlait akan melihat apakah penempatan TKA itu sudah sesuai dengan yang di keluarkan oleh Menteri sesuai yang ada didalam IMTA, jika tidak, Dinsosnakertrans Inhu dapat berperan merekomendasikan kepada Bupati untuk mencabut Izin TKA tersbut, dan kita juga tidak diberi wewenang untuk memberi sangsi, pungkasnya. (aun)