PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan ditengarai menguasai lebih dari satu unit mobil dinas. Baik sudah pensiun maupun yang masih aktif sebagai pejabat. Selain dinilai merugikan daerah dengan membengkaknya alokasi anggaran operasional, Pemda juga dinilai tidak berani bertindak tegas melakukan penarikan terhadap asset daerah atau juga melakukan lelang.

"Parahnya lagi anggota DPRD Pelalawan juga tidak serius memantau aset milik daerah ini, sehingga ada oknum pejabat yang sudah pensiun langsung membawa pulang mobil dinas. Tak kalah pula oknum pejabat yang masih aktif, tak hanya menguasai satu unit tapi malah ada yang dua unit sekaligus," terang Sekretaris aktivis Gerakan Anti Korupsi (GAK) Pro SBY Kabupaten Pelalawan, Sabar Menanti Nainggolan, Selasa (5/3/2013).

Sabar mengatakan bahwa kondisi ini mengakibatkan terjadinya pemborosan anggaran yang tidak sedikit karena selain digunakan untuk kepentingan dinas, kendaraan terkait juga digunakan untuk kepentingan pribadi. "Jadi kita tidak mengerti efesiensi anggaran yang didengung-dengungkan pejabat daerah termasuk kepala daerahnya," ujarnya.

Parahnya lagi, sambungnya, hingga usia Kabupaten Pelalawan 13 tahun tidak pernah pula dilakukan pelelangan. Kalau sudah dilelang tentu lain ceritanya, plat merah bisa bertukar plat hitam dan tentunya menjadi tanggungjawab pemiliknya. Namun jika dikuasai dalam keadaan tidak dilelang dan masih terdata dalam asset daerah tentu sangat merugikan daerah.

"Anehnya lagi, Satpol PP hanya berani menarik mobil dinas yang dipakai oleh oknum isteri mantan pejabat yang sudah meninggal. Sementara oknum mantan pejabat dan yang masih aktif meski memiliki sampai 2 hingga 3 kendaraan dinas tapi didiamkan saja," katanya.

Karena itu, lanjutnya, diharapkan Bidang Asset Pemkab Pelalawan melakukan kros cek ulang terhadap keberadaan mobnas. Misalkan kalau tidak mau mengembalikan sendiri ditarik paksa saja, karena kendaraan dinas tersebut masih milik negara dan bukan pribadi. Apalagi sudah ada perangkat penegak hukum dan Perda seperti Satpol PP yang bisa bertindak.

"Tak kalah pentingnya pejabat dan pimpinan daerah hendaknya memberikan contoh yang baik. Dengan prinsipnya harus ada kesadaran bagi pejabat untuk mengembalikan barang inventaris tersebut," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDI Pelalawan Supriyan,SP enggan memberikan komentar terkait masalah ini. "Ya kita belum ada data lengkapnya belum jelas keberadaannya. Lebih nanti akan diagendakan hearing dengan pihak terkait dan mencarikan solusinya bagaimana," katanya menutup. (ilm)