PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - PT Arara Abadi melalui anak perusahaannya, PT Wahana Karya Sakti (WKS) yang melakukan konsesi hutan tanaman industri di Teluk Meranti baru merealisasikan 165 hektar tanaman kehidupan dari 468 hektar kewajiban yang menjadi tanggungjawab perusahaan. 168 hektar itu baru direalisasikan untuk Desa Pulau Muda.

Keterlambatan realisasi tanaman kehidupan ini disinyalir menjadi penyebab amuk massa di Desa Segamai dan Desa Gambut Mutiara yang berakhir dengan pembakaran tiga ponton milik perusahaan.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pelalawan, Ir Hambali saat dikonfirmasi Selasa (29/1/2013) mengakui kalau PT Wahana Karya Sakti (WKS) belum merealisasikan tanaman kehidupan untuk dua desa lainnya yaitu Desa Segamai dan Desa Gambut Mutiara.

"Sesuai dengan kewajiban perusahaan, tanaman kehidupan itu sekitar lima persen dari total lahan konsensasi. Khusus untuk wilayah Kecamatan Teluk Meranti, PT AA melalui anak perusahaannya baru merealisasikan 165 dari kewajiban mereka sebanyak 468 hektar. Itupun untuk warga Desa Pulau Muda dan untuk Desa Segamai dan Gambut Mutiara belum ada sama sekali," bebernya.

Hambali mengatakan bahwa semestinya realisasi untuk tanaman kehidupan dilaksanakan pada tahun yang sama sehingga tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyakat yang memicu kecemburuan. Perlakuan yang sama itu harus dilakukan Arara Abadi Group karena kegiatan di tiga desa itu sama-sama dilaksanakan pada tahun yang sama. (ilm)