PEKANBARU - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Ade Agus Hartanto meminta aparat pengaman bisa disiagakan di lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilaksanakan 25 TPS di Pilkada Rokan Hulu, dan semua TPS tersebut berada dalam kawasan PT Torganda. Ini menjadi perhatian serius pihak PKB.

"Semuanya kan ada di satu wilayah, tentu kami berharap jajaran TNI/Polri, sama-sama turun kesana mengawasi PSU itu," ujar Ketua Komisi I DPRD Riau ini, Selasa (23/3/2021).

Pihaknya, sambung Ade, mengaku khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi dalam PSU itu, termasuk adanya potensi-potensi kecurangan yang sempat terjadi di hari pemilihan kemarin sesuai putusan MK.

"Jangan lagi dipelintir seperti kemarin, di 2 kabupaten ini kita optimis akan keluar sebagai pemenang. Hari ini sebagian kawan-kawan masih di Jakarta, nanti malam akan ada rapat koordinasi menghadapi PSU ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sengketa Pilkada di Rokan Hulu , dimana Paslon Hafith Syukri - Erizal menggugat hasil kemenangan dari Paslon Sukiman - Indra Gunawan.

Dalam putusannya, MK meminta KPU Rokan Hulu untuk bisa melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semuanya berada dalam kawasan PT Torganda.

Adapun TPS yang dimaksud adalah TPS 9, 10, 11, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, dan 34 di Kelurahan Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara. ***