PEKANBARU – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau menyewakan Stadion Utama sebagai home base (kandang/markas) selama 15 tahun sebesar Rp1 miliar untuk Persatuan Sepakbola Pekanbaru (PSPS) dalam menjalani Liga II pada tahun 2022.

"Penggunaan Stadion Riau jadi markas PSPS mendapat dukungan penuh dari Pemprov Riau, PSPS Riau dan dari DPRD Riau," kata Kadispora Riau, Boby Rahmat, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat kemarin

Boby Rahmat mengatakan, selama ini PSPS Riau menggunakan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, sebagai markas.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan pihak manajemen PSPS, dan Komisi V DPRD Riau dan semua sepakat untuk mendukung PSPS dalam melanjutkan Liga II.

"Pertemuan dengan Komisi V DPRD Riau kemarin malam, membahas rencana PSPS yang akan menyewa stadion, yang pernah menjadi stadion termewah di Asia ini, selama lebih kurang 15 tahun. Komisi V menyetujui, namun perlu kajian hitung-hitung anggaran yang diberikan PSPS Riau secara bertahap," katanya.

Dari kesepakatan tersebut dengan pihak manajemen PSPS, mereka bersedia membayar Rp1 miliar selama satu tahun, semacam sewa kerjasama. Dan mereka meminta selama 15 tahun, yang menjadi sumber PAD dari pengelolaan Stadion Utama Riau, yang selama ini belum termanfaatkan maksimal.

Akan tetapi, katanya, Komisi V juga sepakat tapi perlu dilakukan kajian lagi berapa pasnya PSPS membayar sewa.

"Selain membayar sewa sebesar Rp1 miliar mulai tahun 2023, manajemen PSPS juga bersedia untuk memperbaiki, atau menambah keperluan di dalam stadion. Termasuk rencana mereka untuk mengganti rumput stadion. Tentu rencana itu cukup bagus, jika mereka ikut mengembangkan Stadion Utama Riau," katanya.

Sementara itu, pada tahun 2022, Dispora memberikan keringanan bagi PSPS untuk menggunakan Stadion Utama Riau sebagai home base, yakni sebesar Rp25 juta. Dari angka ini memang kecil tapi disesuaikan dengan target Dispora sebesar Rp25 juta pada tahun 2022. ***