TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali melanjutkan pembangunan lintasan atlet Stadion Utama Sport Centre pada tahun 2022. Lintasan atletik ini mulai dibangun pada tahun 2020, namun rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Karena itu, Pemkab Kuansing kembali menganggarkan lanjutan pembangunannya. Tahun 2020, Pemkab Kuansing menganggarkan Rp10,5 miliar dan tahun 2022 anggaran yang disediakan sebesar Rp8 miliar.

"Kegiatan pembangunan lintasan atletik sudah kita lelang. Kegiatan ini sudah tayang di LPSE," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Masrul Hakim, Senin (20/6/2022) siang di Telukkuantan.

Namun, kegiatan konsultansi pengawasan kegiatan tersebut belum tayang di LPSE. Idealnya, kegiatan konsuktansi pengawasan lebih dulu dilelang  karena prosesnya agak panjang dibanding dengan kegiatan fisik.

"Berkasnya juga sudah kita sampaikan ke PBJ, mungkin sedang proses reviu. Nanti, teken kontraknya bersamaan," ujar Masrul menanggapi kegiatan konsultansi pengawasan yang belum tayang.

Lintasan atletik Stadion Utama Sport Centre sangat diperlukan, karena Kabupaten Kuansing akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau tahun 2022.

"Mudah-mudahan selesai tepat waktu, sehingga saat Porprov mendatang, arena ini sudah bisa kita gunakan," ujar Masrul.

Untuk diketahui, lintasan atletik ini dibangun pada tahun 2020. Namun, PT Ramawijaya selaku rekanan tak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu ditentukan. Akhirnya, Pemkab Kuansing memutus kontrak.

Tak terima diputus, PT Ramawijaya menyeret Pemkab Kuansing ke meja hijau. Gugatan itu dilayangkan ke PN Telukkuantan. Hasilnya, hakim memutuskan Pemkab Kuansing menang atas gugatan PT Ramawijaya.***