PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan kembi melelang sejumlah proyek infrastruktur yang gagal lelang pada tahun 2019 lalu.

Diantara proyek infrastuktur yang akan dilelang kembali berada di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan bersama Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Persatuan Pemuda Sorek (Pepsos), Selasa (4/2/2020).

Dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi II didapat kesimpulan, sejumlah proyek infrastruktur gagal lelang tahun 2019 lalu, akan kembali dilelang tahun 2019 ini.

"Tahun 2020 ini, proyel gagal lelang khususnya di Pangkalan Kuras dilelang kembali," kata Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu, usai rapat kerja.

Disebutkan Monang, proyek yang dimaksud yakni proyek pembangunan Jalan Pasir Putih Sorek Satu, pembangunan Rumah Suluk Sorek Satu, pembangunan Jalan Kampung Melati Sorek Satu.

"Kesimpulannya, Dinas PUPR pada pertengahan bulan Februari akan menyerahkan berkas ke ULP. Diharapkan bulan Mei sudah terlaksana, karena rumah suluk itu sudah terlanjur dibongkar," jelas Monang, kepada GoRiau.*