
SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau mulai melaksanakan tahapan pergeseran anggaran atas perubahan dan penetapan SOTK yang baru. Namun proses tersebut belum juga rampung sejak berjalan awal pekan lalu sehingga proses pencairan keuangan pemda setempat masih beku untuk sementara ini.
Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto mengungkapkan, proses pergeseran anggaran terkendala akibat masalah di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Proses penyesuaian di database terhadap perubahan SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) yang baru belum bisa dilakukan. Sedangkan untuk pergeseran (anggarannya) bisa, namun ketika di-print angkanya itu yang tidak muncul atau tidak tertuang dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran)-nya," jelas Bambang, Selasa.
Kendala yang terjadi, lanjut Bambang, membuat kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) belum bisa dilaksanakan tetapi tidak berdampak terhadap gaji aparatur sipil negara (ASN).
"Ya seluruh kegiatan berdampak. Tapi tidak untuk gaji (pegawai), karena masih bisa diskresi mengingat hal itu wajib," tuturnya.
Walaupun demikian, Sekda Bambang juga menuturkan sejak awal pekan lalu seluruh OPD terkait masih berjibaku menyelesaikan persoalan tersebut di Kemendagri.
"Hingga saat ini mereka masih di sana. Bahkan Sekjen Depdagri (Departemen Dalam Negeri) juga sudah turun tangan menyikapi kendala tersebut," aku Bambang lagi.***