
PEKANBARU – Nasib program seragam sekolah gratis untuk siswa SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau semakin tidak jelas. Program yang sempat digadang-gadang menjadi salah satu bentuk bantuan bagi peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu, hingga kini belum juga terealisasi dan dipastikan batal dilaksanakan pada tahun ajaran berjalan.
Awalnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau merencanakan pemberian seragam gratis bagi puluhan ribu siswa baru SMA, SMK, dan SLB sederajat. Program tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi orang tua siswa sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan.
Namun dalam perjalanannya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah melakukan penyesuaian. Target penerima yang semula mencakup lebih banyak siswa kemudian dipersempit dan diprioritaskan hanya bagi peserta didik dari keluarga sangat tidak mampu melalui jalur afirmasi.
Sayangnya, skema yang telah diperkecil itu pun tidak dapat dijalankan. Kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan serta keterbatasan kemampuan anggaran membuat program tersebut akhirnya gagal direalisasikan.
Pembatalan program ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama bagi siswa dan orang tua yang sebelumnya telah berharap mendapatkan bantuan seragam sekolah dari pemerintah daerah.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai program seragam gratis yang sebelumnya menjadi salah satu program pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.
“Saya no comment karena agak politis,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, ia mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi salah satu kunci agar program-program pendidikan dapat didukung secara maksimal.
“Anggaran kita sekarang memang terbatas. Itu bisa dilihat dari APBD kita. Semoga PAD kita bisa bertambah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah mengingat adanya amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.
Menurutnya, penganggaran untuk sektor pendidikan telah dimasukkan sesuai ketentuan. Namun realisasi berbagai program tetap bergantung pada kemampuan pendapatan daerah yang bersifat dinamis.
“Anggaran pendidikan kita sudah dianggarkan sesuai ketentuan. Tinggal nanti dalam realisasinya apakah pendapatan daerah kita cukup untuk menutupi kebutuhan tersebut. Itu tergantung perkembangan pendapatan dan akan dievaluasi di akhir tahun,” jelas politisi PKS ini.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran pendidikan merupakan komponen wajib dalam sistem penganggaran daerah dan akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat.
“Kalau penempatan anggarannya sudah sesuai karena itu wajib masuk dalam sistem. Artinya pasti dievaluasi kalau tidak dimasukkan,” tutupnya.
Dengan batalnya program seragam gratis tersebut, perhatian kini tertuju pada upaya Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan PAD dan menjaga stabilitas fiskal daerah agar program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, dapat direalisasikan pada tahun-tahun mendatang. ***