PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membagikan sekitar 3000 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) 2019 kepada masyarakat, Kamis, (6/2/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS mengatakan, pembagian sertifikat tanah ini dikhususkan untuk masyarakat di Kecamatan Bukit Raya dan di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

"Ini akan berlanjut nantinya ke Kecamatan Limapuluh," ujarnya.

"Inikan merupakan program dari Pemerintah Pusat, yang harus didukung Pemerintah di daerah, karena seperti disampaikan Pak Kanwil tadi, baru 64 persen tanah di Kota Pekanbaru ini yang bersertifikat. Kita harapkan program ini terus berlanjut.

Noer mengatakan, program bertujuan untuk memverifikasi setiap jengkal tanah di Kota Pekanbaru, sehingga mencegah terjadinya sengketa lahan di masa depan. Karena setiap masyarakat memiliki jaminan atas haknya.

"Dengan sertifikasi ini, masyarakat memiliki jaminan atas hak tanah mereka. Jaminan ini juga bisa dijadikan untuk jaminan mencari dana modal untuk usahanya, untuk meminjam ke bank bukan rentenir, yang nantinya memacu kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.***