
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan dan potongan pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk membantu meringankan beban warga serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah. Silakan manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya karena tidak akan sering dilakukan. Pemerintah akan mulai mendisiplinkan wajib pajak agar tidak menunda-nunda membayar pajak," ujar Abdul Wahid, Sabtu (17/5/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menambahkan bahwa penghapusan denda tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan,” jelasnya.
Selain memberikan keringanan, program ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pemilik kendaraan bermotor yang selama ini menunggak.
"Melalui program ini, kami optimistis penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Ini solusi yang menguntungkan masyarakat dan juga pemerintah," sambungnya.
Evarefita mengimbau masyarakat agar tidak menunda hingga akhir masa program. Ia mengingatkan bahwa kesempatan seperti ini jarang diberikan dan patut dimanfaatkan sebaik mungkin.
Untuk kemudahan layanan, warga dapat memanfaatkan berbagai alternatif selain kantor Samsat, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
“Petugas kami siap melayani, namun kami mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dan mobile agar proses lebih efisien dan menghindari penumpukan antrean,” pungkasnya. ***