PEKANBARU, GORIAU.COM - Program Kebun Kelapa Sawit Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur (K2I) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak 2005 lalu tidak kunjung jelas peruntukannya. Sementara program tersebut telah menyedot APBD Riau hingga Rp62 miliar.

Namun anehnya, meski Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau sudah berkali-kali mengalami bongkar-pasang, tetap saja tidak ada perubahan dan seperti tidak mau tahu akan kejelasan peruntukan program tersebut.

Padahal dalam sosialisasinya, Disbun Riau terus menggembor-gemborkan Kebun Kelapa Sawit K2I sebagai program kerakyatan.

Seperti diketahui, Program K2I ini dimulai saat era Humizry Husein sebagai Kadisbun Riau. Dimana PT Gerbang Eka Palma ditetapkan sebagai pihak pengembang lebih kurang seluas 10.200 hektare dan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Riau, Eddy A Yatim kepada GoRiau.com, Selasa (24/6/2014), menyampaikan, Disbun Riau terkesan seperti tidak peduli untuk memperjelas statu peruntukan Program Kebun Kelapa Sawit K2I tersebut.

"Hingga saat ini belum ada laporan baik hasil audit dari BPKP atau laporan lainnya. Dimana tidak diketahui secara pasti prosedur dan mekanisme menjalankan program K2I," kata Eddy A Yatim.

"Itu artinya juga seperti tidak berjalan sesuai rencana. Artinya hingga saat ini tidak ada niat dari Disbun Riau untuk mempublis data-data atau hasil audit mengenai program tersebut," ujar Eddy A Yatim.

Bahkan kata Eddy, beberapa kali dipanggil hearing DPRD Riau, Disbun Riau jarang hadir. "Mereka diundang beberapa kali sering tak hadir, bagaimana bisa data atau hasil audit dilaporkan," ujar Eddy.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Riau lainnya, Mansyur HS. Pihaknya akan melakukan evaluasi tegas mengenai program K2I tersebut. Karena tidak ada progres dan perkembangan yang jelas, sementara anggaran sudah disedot puluhan miliar.

"Kita akan mengevaluasi, karena tidak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk program ini. Sementara peruntukannya tidak jelas," kata Politisi PKS ini seraya menyebutkan program ini merupakan pemborosan anggaran.(rul)