PEKANBARU, GORIAU.COM - Program jangka pendek yang diinstruksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus tertuntaskan kurun waktu tiga minggu. Program tersebut harus terealisasi untuk bisa menjalankan program penanggulangan jangka menengah dan panjang.

"Program jangka pendek, api padam, asap hilang," kata SBY saat memberikan pengarahan di Apel Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (17/3/2014).

Program jangka pendek ini masuk dalam dua tahapan atau langkah yang harus digesa Pemprov Riau dan Satgas Penanggulangan Karhutla. Dimana pada tahapan pertama tengah dilakukan pihak terkait, yakni memaksimalkan penanganan karhutla dan kabut asap.

Sementara tahap kedua, yakni penertiban kawasan masuk dalam program jangka menengah yang harus dimaksimalkan dalam April-September 2014 ini. Karena jika bencana ini bisa teratasi dalam kurun tiga minggu, Pemprov Riau bersama sektor terkait harus menggesa penertiban kawasan.

Apakah itu berkaitan dengan hutan dan lahan yang harus jelas kepemilikan dan pengawasannya. "Jangan dibiarkan ladang dirusak oleh orang yang bertanggung jawab, sementara yang menjadi korban adalah rakyat yang tidak berdosa," papar SBY.

Sementara jika upaya penertiban ini berjalan sesuai rencana, Pemprov Riau dan pihak terkait hanya tinggal melakukan penekanan serta pengawasan yang didukung dengan tindakan tegas terhadap tangan-tangan jahil yang tidak berkepentingan.

"Semua harus dilakukan dengan asas yang tegas, tidak memihak ke siapapun, dan perusahaan manapun, semua harus ditindak sama," tambahnya.***