
SELATPANJANG - Ada tiga poin besar yang ingin dituntaskan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi sekembalinya Ia ke kursi nomor satu di Kota Sagu. Tiga poin besar itu ditargetkan selesai dalam program 100 hari kerjanya.
H Irwan ketika ditemui di kediamannya, Kamis (18/2/2016) malam mengatakan, Ia telah menyusun tiga poin besar dalam program 100 hari kerja. Salah satu yang menjadi prioritas dalam program 100 hari kerja ini adalah, menyelesaikan hutang piutang Pemda Meranti pada tahun lalu, tahun 2015.
Hutang Pemda Meranti tahun 2015 lalu sebesar lebih kurang Rp67 miliar. Dimana, hutang ke rekanan sekitar Rp50 miliar dan hutang ke SKPD sekitar 17 miliar. Ditambah ada 1 desa yang belum mencairkan ADD nya sekitar Rp500 juta. Hutang ini terjadi akibat dari kosongnya kas daerah. Hutang Pemda tahun 2015 dimasukkan ke dalam APBD tahun 2016.
Kemudian, tambah H Irwan, pada program 100 hari kerja, Ia juga akan menuntaskan masalah kelistrikan di Kepulauan Meranti. Krisis listrik yang tidak berkesudahan itu ternyata telah lama dipantau bupati dua periode ini. Kemudian, pasca dilantik tanggal 17 Februari 2016, krisis penerangan ini menjadi salah satu tugas yang diprioritaskan dalam program 100 hari kerjanya.
Dalam 100 hari kerja itu juga nantinya, selain menyelesaikan hutang piutang pemda, menyelesaikan masalah kelistrikan, H Irwan juga akan melakukan asesmen pegawai. Hal itu dilakukan secepanya guna menyesuaikan dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.
"Itu tiga poin besar yang diprioritaskan dalam program 100 hari kerja," ujar H Irwan kepada GoRiau. ***