PEKANBARU - Ternyata Samino (53), pria yang tewas diterkam Harimau Sumatra di Dumai, tewas di habitat atau rumah Harimau Sumatera.

Demikian disampaikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, lokasi penemuan potongan tubuh Samino tepat di lokasi landscape atau kawasan Harimau Sumatra.

“Bahwasanya tempat lokasi kejadian tersebut, berada di habitat atau di lenscape nya harimau Sumatra prioritas. Itu memang dari dulu adalah rumah harimau, dari dulu adalah kawasan hutan dan merupakan rumah harimau,” tegas Suharyono, di Pekanbaru, Rabu (30/6/2021).

Oleh karena itu, Suharyono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang bisa merusak habitat harimau, dan bahkan melakukan perburuan harimau di lokasi tersebut.

“Atas dasar tersebut sekali lagi kami menghimbau agar masyarkat tidak mengambil langkah anarkis terhadap satwa tersebut, apalagi satwa tersebut berada di kawasan hutan, bukan di pemukiman atau di perkebunan masyarakat, meskipun disana ada aktivitas perkebunan,” pinta Suharyono.

Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja kebun bernama Samino (53), tewas diterkam Harimau Sumatra di Kawasan Hutan Produksi PT. Suntara Gajapati, di Dumai. Tubuhnya ditemukan sudah tercabik-cabik.

Jenazah Samino awalnya ditemukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan masyarkat setempat pada hari Selasa (29/6/2021), yang sedang melakukan pencarian Samino sejak tanggal 27 Juni 2021, karena Samino tidak kunjung pulang ke rumah.PEKANBARU - “Jadi awalnya korban ini pergi menyemprot di kebun sawit sejak tanggal 25 Juni 2021, namun tidak kunjung pulang, hingga akhirnya ditemukanlah beberapa potongan jenazah (tengkorak, potongan tangan kanan, bagian badan), yang setelah di identifikasi, jenazah tersebut adalah Samino,” kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, Rabu (30/6/2021) sore.

Selanjutnya kata Suharyono, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan jasad korban oleh pihak kepolisian, korban meninggal diduga akibat serangan binatang buas Harimau Sumatera.

“Lokasi ditemukan jenazah termasuk dalam Kawasan Hutan Produksi yang dibebani izin konsesi HTI PT. Suntara Gajapati, lokasi tersebut merupakan lokasi yang sudah diakses secara illegal oleh masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit,” lanjutnya.

Dari lokasi penemuan mayat Samino itu, ada Kawasan konservasi Taman Wisata Alam Sungai Dumai dengan jarak tempuh lebih kurang 5 jam perjalanan darat, dimana Lanscape Sinepis merupakan salah satu kantong atau habitat penting Harimau Sumatera di Riau.

“Upaya saat ini yang dilakukan oleh BBKSDA Riau bersama dengan APP Sinarmas Group, Pihak Kepolisian, TNI dan Aparat Desa adalah melakukan identifikasi lokasi kejadian, melakukan pemasangan kamera trap untuk mengetahui individu dan perilaku Harimau, menjenguk keluarga korban dan menyerahkan uang duka serta melakukan pendampingan atau sosialisasi kepada masyarakat,” tutup Suharyono. ***