
JAKARTA - Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberangus praktik pertambangan ilegal memantik respons dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo menyebut arahan tersebut merupakan peringatan bagi aparat penegak hukum, khususnya Panglima TNI dan Kapolri.
Pesan itu disampaikan presiden saat memberikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Rudianto menggarisbawahi bahwa kepala negara menaruh atensi besar terhadap tata kelola sumber daya alam.
"Pesannya adalah mengusut, ya membongkar, ya menindak segala bentuk pertambangan yang tidak sah atau ilegal. Dan ini warning bagi kita lihat pidato ini kepada alat negara," paparnya.
Lebih lanjut, ia meyakini aparat negara yang membantu presiden akan bergerak cepat menindak pihak-pihak yang terlibat, termasuk otak dari aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, pemberantasan penambang tanpa izin memang sudah dijalankan oleh instansi seperti KPK dan Kejaksaan. Kendati demikian, instruksi langsung dari presiden menandakan bahwa langkah penegakan hukum masih perlu diintensifkan.
"Yang kita lihat hari ini penindakan hukum kita juga fokusnya pada pemberantasan mafia-mafia atau penambang-penambang ilegal. Dengan penegasan tadi oleh Presiden, itu berarti Presiden menganggap masih kurang mungkin," terangnya.
Persoalan pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang jumlahnya mencapai lebih dari seribu titik turut disinggung oleh presiden. Temuan ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi aparat keamanan untuk merapatkan barisan.
"Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Pak Kapolri dan Pak Panglima, arahan Presiden itu," tutupnya.***